Penerimaan Peserta Didik Baru atau sering disebut sebagai PPDB merupakan proses seleksi penerimaan peserta didik baru yang dilakukan setiap tahunnya. PPDB tahun 2022 ini memiliki proses dan tahapan yang panjang, mulai dari sosialisasi juknis PPDB Jatim yang dilaksanakan maret – mei 2022 hingga daftar ulang sekolah (bagi siswa yang lolos seleksi) yang dilaksanakan pada 7-8 Juli tahun 2022.
SMK Negeri Dander pada tahun ajaran 2022/2023 membuka 7 jurusan dengan 11 rombel. Jurusan yang dimiliki SMK Negeri Dander yaitu Teknik Kendaraan Ringan (TKR), Teknik Sepeda Motor (TSM), Teknik Pengelasan (TL), Tata Busana (TB), Desain Komunikasi Visual (DKV), Farmasi Klinis dan Komunitas (FKK), serta Desain Permodelan dan Informasi Bangunan (DPIB). Pendaftaran PPDB tahun 2022 dilakukan secara online dari tahapan awal pengambilan PIN dan seterusnya. Tahapan penerimaan ini sendiri ada beberapa jalur, diantaranya yaitu tahap 1 terdapat 3 jalur (jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi hasil lomba), tahap 2 jalur zonasi SMK dan tahap 3 jalur prestasi nilai akademik SMK.
SMK Negeri Dander memiliki tim kepanitiaan untuk memfasilitasi lulusan smp/mts dalam melakukan pendaftaran secara online, jadi siswa siswi yang belum bisa mendaftar secara mandiri dapat datang kesekolah untuk meminta bantuan tim PPDB dalam melakukan pengambilan PIN dan seterusnya. Pemilihan jurusan, calon siswa dibebaskan dalam memilih sesuai dengan minat individunya masing masing. Berkas berkas yang perlu dipersiapkan oleh siswa yang mendaftar diantaranya yaitu; surat keterangan lulus (SKL) SMP/MTs sederajat, Fotocopi kartu keluarga, surat kesehatan, nomor NISN dan NPSN, KIP/KARTU PK/KIS (bagi yang memiliki), dan sertifikat atau piagam kejuaraan yang pernah di gapai (apabila memiliki). Tujuan dari pemberian fasilitas terhadap lulusan smp/mts dalam melakukan pendaftaran secara online yaitu meminimalisir kesalahan dan kekeliruan siswa dalam melakukan proses pendaftaran sekolah ke jenjang SMK demi terlaksananya pendidikan kejenjang yang lebih tinggi dari sebelumnya, sesuai dengan cita cita bangsa Indonesia yang tertera dalam pembukaan UUD 1945 yaitu Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.
Komentar Terbaru