Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan.
SMK Negeri Dander melaksakan UKK tahun ajaran 2022/2023 dengan sukses dan lancar, dalam ujian tersebut SMK Negeri Dander menyelanggarakan UKK di 7 jurusan yaitu Teknik Sepeda Motor, Teknik Kendaraan Ringan, Teknik Pengelasan, Desain Pemodelan Informasi Bangunan, Desain Produksi Busana, Desain Komunikasi Visual dan Farmasi.
Materi UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi peserta uji/asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi. Dalam Pelaksanaan UKK, SMK dapat memilih salah satu atau beberapa dari 6 (enam) jenis skema penyelenggaraan ujian. Di SMK Negeri Dander memilih ujian melalui sistem sertifikasi mitra dunia kerja atau Asosiasi Profesi, SMK terakreditasi dan mitra dunia kerja atau asosiasi profesi melakukan uji kompetensi pada TUK yang telah disepakati bersama mengacu standar kualifikasi kompetensi yang ditetapkan mitra dunia kerja atau asosiasi profesi dengan tujuan mendapatkan sertifikat yang diakui oleh, asosiasi profesi, asosiasi industri, dan/atau mitra dari mitra dunia kerja.
SMK Negeri Dander bekerjasama dengan beberapa mitra dunia kerja/dunia usaha/dunia industri yaitu PT. Daihatsu Kharisma Sejahtera, UPT BLK Bojonegoro, Arva Resaro, CV. Cipta Sejati Perkasa, Ahass Putra Mandala Motor, Relawan TIK Bojonegoro dan Apotek Kimia Farma dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian.
Komentar Terbaru